Riset IPv6 di Indonesia
 
Transisi IPv4 ke IPv6 merupakan fenomena yang tidak dapat dielakan oleh semua kalangan. Walaupun IPv4 tetap dapat digunakan, IPv6 memiliki versi design berbeda dan memiliki kegunaan lebih dibanding IPv4, juga ditunjang dengan kemampuan addressing yang lebih luas.
Disertai dengan tumbuhnya inovasi-inovasi perangkat berteknologi, Jepang diikuti Korea dan Taiwan telah mengimplementasikan IPv6 di negaranya. Negara-negara Asia Pasifik lainnya yang juga telah mengimplementasikan IPv6 diantaranya China, Australia, Singapore, Hongkong Malaysia, Papua Nugini dan Thailand.
 
Berdasarkan hal tersebut, Indonesia dituntut mampu bersaing atau setidaknya secara bertahap mulai untuk mengimplementasikan IPv6 dalam upaya meminimalisir kesenjangan dengan negara-negara lain.
 
APJII dalam hal ini sebagai National Internet Registry, berinisiatif membuka peluang partisipasi dari Universitas nasional (negeri dan swasta) / Perguruan Tinggi untuk bersama menyelenggarakan riset terhadap persiapan pengimplementasian IPv6 di Indonesia. APJII akan meminta resources dari APNIC untuk mengalokasikan IPv6 address space exprimental kepada Universitas / Perguruan Tinggi dengan jangka waktu maksimum 1 (satu) tahun (dapat diperpanjang) untuk kepentingan riset.
 
Persyaratannya adalah :
  ->Proposal (dengan kop organisasi ybs)
    > Latar Belakang ;
> Sekilas Profil Organisasi ;
> Network Diagram IPv6 ;
> Rencana program pengembangan yang akan dilakukan dalam 1 tahun kedepan ;
> Hasil yang diharapkan ;
> Tim.
  ->Diwajibkan memahami Kebijakan Alokasi Eksperimental - APNIC ( download dokumen )
  ->Riset mengacu pada RFC ( rekomendasi RFC )
Proposal dikirimkan melalui e-mail ke alamat hostmaster@apjii.or.id dalam bahasa inggris.
   

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai hal ini, dapat menghubungi Sdr. Andy Kurniawan (andy@apjii.or.id)/
Yudha Febi Irawan (yfebi@apjii.or.id) di nomor 021-5296 0634.

 
Salam,
-Sekretariat APJII