Jakarta, 24 April 2008.
Tarif
internet (didesak) turun lagi?
- Siapa yang tidak ingin tarif internet turun? Mestinya tidak ada
yang mengacungkan tangan. Siapa yang tidak ingin internet menyebar dan
terjangkau di seluruh Indonesia?
Mestinya tidak ada yang mengacungkan tangan. Siapa yang tidak ingin
industri ISP di Indonesia maju, bertumbuh, dan berkembang? Mestinya juga
tidak ada yang mengacungkan tangan.
- Hari-hari belakangan ini salah satu topik hangat di industri ICT
adalah turunnya tarif jaringan dari penyelenggara jaringan, dalam hal ini
PT Telkom, yang proposal penurunannya telah disetujui oleh BRTI, dengan
prosentase penurunan yang cukup signifikan yaitu bisa mencapai angka 81%,
menurut siaran pers DJPT. Disebutkan bahwa penurunan tarif terjadi untuk point
to point dan diberi contoh tarfi baru Rp 2.450.000 untuk jarak 5 – 20 km
dari semula Rp 13,1 juta. Dinyatakan juga bahwa Penurunan tarif jaringan
ini akan berdampak pada turunnya tarif internet.
- Seperti gayung bersambut, di salah satu media diberitakan bahwa
APJII melalui Ketua Umumnya Sylvia W. Sumarlin menyatakan bahwa tarif
internet akan turun 20-40% mulai Juni 2008.
- Benarkah demikian? Berbagai siaran pers, konferensi pers, berita di
media massa
dst akhir2 ini terkait dengan turunnya tarif jaringan yang akan menurunkan
tarif internet, ternyata menimbulkan kegalauan di kalangan ISP. Para
Pelanggan sudah mulai krang-kring menghubungi ISP menanyakan kapan tarif
diturunkan. Setelah disimak baik2, ternyata Tarif Telkom yang diumumkan
diturunkan itu sebetulnya hanya dari STO ke STO. Masih terdapat komponen
tarif untuk sampai ke Mitra ISP dan/atau Pelanggan yang tidak mereka
disebutkan di situ.
- Bila dilihat lebih teliti, selama ini sudah menjadi kenyataan bahwa
komponen tarif Internet sebetulnya sudah jauh lebih rendah dari tarif
jaringannya (back haul, local loop/last mile). Contoh:
l
Tarif dial-up, internetnya Rp 50-60/menit, sedangkan
pulsa teleponya Rp 125/menit.
l
Tarif Unlimited ADSL (Speedy kalau di Telkom) yang Rp
750.000/bulan, mitra ISP terpaksa membuat hampir sama sekitar Rp 800.000/bln;
komponen internetnya yang diterima ISP cuma Rp 300.000, yang Rp 500.000/bln
kembali ke Telkom. Mitra ISP masih dibebankan lagi biaya back haul Rp 13,5
juta/2 Mbps/bulan harus dibayar ke Telkom. (Sekarang bahkan Telkom sudah
mengeluarkan tarif unlimited Speedy Rp 99.000 untuk biaya pasang baru termasuk
modem).
l
Tarif leased-line, internetnya Rp 2,5-3,5 juta/64
Kb/bln, DinAccess Rp 5,1 juta/64 Kb/bln.
l
Tarif leased-line dari penyelenggara jaringan di luar
Telkom malah menjual paling kecil 256 Kb dengan tarif sekitar Rp 2,7 juta/bln,
sehingga pelanggan ISP yang hanya ingin 64 Kb pun tetap harus membayar
jaringannya sebesar itu.
Jadi bukan tarif
internet yang harus turun sekarang ini melainkan tarif jaringannya, sampai ke
Mitra ISP dan/atau Pelanggan (back haul dan last mile).
- Untuk penurunan tarif, apalagi sampai 40-an%, mesti dilihat lagi,
apakah tarif-tarif di bawah ini juga turun?
l
DID (Direct Inward Dialing) = nomor yang disewa ISP ke
Telkom utk dial-up
l
PWS (Port Whole Sale) = nomor prefix 0809-8-xxxx yang
disewa ISP ke Telkom utk dial-up se Indonesia
l
Sewa Colocation = di sentral2 Telkom untuk bisa
dial-up dan/atau ADSL.
l
Revenue share ADSL = biaya last mile ke Pelanggan ADSL
Telkom lebih besar dari biaya Internetnya.
l
Link untuk ke BRAS Huawei, Siemens, Alcatel = biaya
back haul Rp 13,5 juta/bln, Rp 9,7 juta/bln (Telkom)
l
Revenue share untuk 3G (bagi ISP yang kerjasama dengan
GSM Operator)
l
Revenue share untuk CDMA (bagi ISP yang kerjasama
dengan CDMA Operator)
l
Bandwidth Internasional = NAP dibiarkan 'bertarung'
dengan ISP di pasar.
l
Link antar kota selain dengan Telkom
l
Revenue share dengan gedung = bagi yang menggelar FO
atau wireless connection
l
Sewa lahan gedung = bagi yang menggelar FO atau
wireless connection.
l
BHP Jastel, USO, Frekuensi
l
Dan masih banyak lagi faktor lainnya.
- Penyelenggara jasa ISP adalah penyelenggara yang membutuhkan
jaringan dari penyelenggara jaringan. Sementara itu memang tidak ada
larangan bagi penyelenggara jaringan untuk menjadi penyelenggara jasa
juga, bahkan dalam 1 perusahaan yang sama. Oleh sebab itu lebih sulit
dirasakan oleh ISP yang hanya punya lisensi ISP, tidak bisa bundling harga
(jaringan dan internetnya) seperti halnya Penyelenggara Jaringan yang juga
punya lisensi Jartup, NAP, ISP dll. Dan APJII menaungi sebagian besar dari
200 lebih anggotanya, yang hanya memiliki lisensi ISP.
- Perlu juga diluruskan siaran pers yang menyebutkan bahwa sekarang
sedang dilakukan revisi kontrak antara penyelenggara jasa internet dengan
penyelenggara jaringan, bahwa sampai hari ini belum ada pembicaran
mengenai revisi kontrak dimaksud. Dan dalam pengalaman 10 tahun ini APJII
memayungi anggotanya, sebagian besar komponen biaya yang membentuk tarif
(akhir) internet itu justru tidak menjadi perhatian DJPT karena selalu
disebutkan bahwa hal Itu sudah wilayah B2B sehingga DJPT tidak akan
mencampuri. Padahal justru sering terjadi pembahasan yang alot dan memakan
waktu ber-bulan2 bahkan bisa lebih dari setahun.
- Maka kembali ke pertanyaan paling awal, siapa yang tidak ingin
industri ISP di Indonesia maju, bertumbuh, dan berkembang sembari juga
bisa memberikan tarif yang murah?
- Mudah2an pertemuan APJII dengan rekan2 dari media massa ini, meski
formatnya santai namun dapat memberi pemahaman lebih banyak mengenai industri
internet Indonesia. Hal2 yang diungkapkan di atas bisa jadi baru sebagian
dari tantangan yang dihadapi oleh industri ISP saat ini.
- Selesai.